Scroll untuk baca artikel
https://www.estehindonesia.com/
Example floating
Example floating
Berita

Tiga Juta Rumah Berkualitas Dipastikan lewat Pengawasan Rumah Subsidi

4
×

Tiga Juta Rumah Berkualitas Dipastikan lewat Pengawasan Rumah Subsidi

Share this article
https://www.citilink.co.id/

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap pembangunan dan pemanfaatan rumah subsidi untuk memastikan Program 3 Juta Rumah tidak hanya mengejar jumlah unit, tetapi juga menghasilkan hunian yang layak, berkualitas, tepat sasaran, dan benar-benar dihuni oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan kualitas hunian menjadi perhatian utama pemerintah dalam mempercepat Program 3 Juta Rumah.

Example 300x600

“Kami ingin rumah yang dibangun bukan hanya banyak, tetapi juga berkualitas, layak huni, dan tepat sasaran untuk rakyat,” tegas Maruarar.

Pengawasan tidak hanya dilakukan pada tahap pembangunan, tetapi juga terhadap pemanfaatan rumah setelah disalurkan. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan rumah FLPP dimanfaatkan sesuai peruntukannya oleh MBR sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program secara berkelanjutan.

“Pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen BP Tapera untuk memastikan Rumah FLPP BP Tapera dimanfaatkan sesuai peruntukannya bagi MBR,” ujarnya.

Data BP Tapera menunjukkan hingga akhir Juni 2026 sebanyak 48.958 rumah FLPP telah dipantau. Dari jumlah tersebut, 45.703 rumah atau 93,35 persen telah dihuni sesuai ketentuan. Pemerintah menargetkan pemantauan meningkat menjadi 75.000 rumah FLPP di minimal 77 kabupaten/kota sepanjang 2026.

Sementara itu, hingga 10 September 2026, realisasi penyaluran KPR Sejahtera FLPP secara nasional telah mencapai 147.871 unit dengan nilai pembiayaan sekitar Rp18,4 triliun. Capaian tersebut merupakan bagian dari target penyaluran FLPP 2026 sebanyak 350.000 unit rumah.

Penguatan pengawasan juga berjalan seiring dengan upaya mempercepat pembangunan. Pada Juni 2026, pemerintah menerbitkan Keputusan Bersama Menteri PKP dan Menteri Dalam Negeri Nomor 1649/KPTS/M/2026 untuk mendukung percepatan Program Pembangunan 3 Juta Rumah. Kebijakan tersebut memperkuat dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan hunian bagi masyarakat.

Pemerintah juga mempertahankan bunga FLPP sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap pembiayaan rumah subsidi dengan cicilan yang terjangkau.

Melalui kombinasi percepatan pembangunan, pengawasan kualitas, pemantauan keterhunian, dan penguatan pembiayaan, Program 3 Juta Rumah diarahkan tidak sekadar memenuhi target kuantitas. Pemerintah memastikan masyarakat memperoleh hunian yang layak, berkualitas, terjangkau, dan memberikan manfaat nyata dalam jangka panjang. (*)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *