Scroll untuk baca artikel
https://www.estehindonesia.com/
Example floating
Example floating
Berita

RUU Reforma Agraria Dinilai Sangat Penting Untuk Melindungi Hak Petani

21
×

RUU Reforma Agraria Dinilai Sangat Penting Untuk Melindungi Hak Petani

Share this article
https://www.citilink.co.id/

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria resmi menjadi usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setelah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI, beberapa waktu lalu. RUU ini menjadi salah satu upaya legislasi untuk mengatur persoalan agraria, termasuk penguasaan dan pemilikan tanah serta penyelesaian konflik agraria.

Dalam drafnya, RUU Pengaturan Reforma Agraria turut memuat pengaturan mengenai objek dan subjek reforma agraria, penetapan lokasi prioritas, restitusi tanah, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.

Example 300x600

Pakar Hukum Agraria UGM, Dr. Ricardo Simarmata menilai bahwa kehadiran RUU Reforma Agraria merupakan langkah yang penting mengingat persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta konflik agraria masih sering terjadi di Indonesia.

“Kalau dibikin skala seperti mendesak, tidak mendesak, dan sangat mendesak, ya Indonesia mungkin masuk skala paling tinggi, yaitu sangat mendesak,” kata Ricardo, di Jakarta, Senin (14/9) lalu.

Menurutnya, tingkat urgensi tersebut dapat dilihat dari kuantitas dan kualitas konflik serta sengketa agraria yang terjadi di Indonesia saat ini. Dampak yang ditimbulkan dari konflik tersebut, dikatakan oleh Ricardo, juga menjadi ukuran penting dalam melihat kebutuhan terhadap regulasi reforma agraria.

“Secara objektif, itulah yang jadi alasan kenapa RUU Reforma Agraria mendesak. Ibarat ada api yang harus dipadamkan, ada akibat yang harus dihentikan, perluasan atau pembesarannya,” imbuhnya.

Ricardo mengingatkan, apabila nantinya dibentuk Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang membutuhkan data dari kementerian terkait untuk menentukan bidang atau area yang berpotensi menjadi objek reforma agraria.

“Persoalannya, apakah badan yang akan dibentuk ini punya power untuk memaksa kementerian atau lembaga itu? Sementara badan itu di bawah kementerian secara hierarki,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengatakan pemerintah mulai mengkaji rencana pembentukan BRAN. Diharapkan lembaga ini bisa menyelesaikan permasalahan konflik, menyelesaikan ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah yang selama ini kerap terjadi.

“Ini sekarang sedang tahapan kita kaji di level pemerintahan, dari DPR juga melakukan pengkajian. Pentingnya perumusan skema dan fungsi yang tepat agar badan ini dapat bekerja secara optimal dalam mengatasi masalah pertanahan,” ucap Ossy.

Ossy juga menjelaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan DPR terus berjalan intensif guna merumuskan regulasi yang kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Inilah intens antara pemerintah dan DPR terus bekerja sama untuk mendapatkan satu rancangan undang-undang yang paling bermanfaat dan yang paling penting adalah bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan tanah di negara kita,” pungkasnya. [*]

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *