Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan pemanfaatan bahan bakar nabati sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional. Komitmen tersebut terlihat dalam pertemuan Presiden dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon A. Mantiri beberapa waktu lalu yang membahas perkembangan Program Mandatori Biodiesel 50 persen atau B50 serta kesiapan infrastruktur untuk penerapan mandatori bioetanol.
Dalam pertemuan tersebut, Simon melaporkan perkembangan implementasi B50 yang telah berjalan sejak Juli 2026. Ia sekaligus menyampaikan kesiapan infrastruktur Pertamina untuk mendukung tahapan persiapan mandatori bioetanol.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan laporan Pertamina mencakup perkembangan program B50 dan kesiapan infrastruktur energi berbasis bioetanol.
Dirut Pertamina melaporkan kemajuan dari Program Mandatori B50 yang telah diluncurkan Presiden Prabowo bulan Juli lalu serta kesiapan infrastruktur dalam tahapan persiapan mandatori bioetanol oleh Pemerintah, kata Teddy.
B50 merupakan bahan bakar solar dengan komposisi 50 persen fatty acid methyl ester (FAME) berbasis minyak kelapa sawit dan 50 persen solar fosil. Pemerintah mulai menerapkan mandatori B50 pada 1 Juli 2026 sebagai pengganti B40. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber daya domestik.
Kesiapan B50 juga diperkuat melalui pengujian pada sektor alat berat pertambangan. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyebut hasil sementara pengujian menunjukkan performa yang stabil.
Secara umum, hasil sementara uji penggunaan B50 pada mesin diesel di sektor pertambangan menunjukkan performa yang stabil dan tidak ditemukan gangguan signifikan pada mesin. Ini menjadi indikasi positif bahwa biodiesel dapat diandalkan untuk mendukung operasional sektor industri, ujar Eniya.
Pengujian B50 dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah tidak hanya menguji kualitas bahan bakar, tetapi juga kinerja mesin, ketahanan operasional, serta stabilitas bahan bakar selama penyimpanan.
Hingga akhir Maret 2026, pengujian ketahanan dinamis telah mencapai lebih dari 900 jam operasional. Dalam periode tersebut belum ditemukan indikasi gangguan pada mesin yang disebabkan oleh kualitas bahan bakar. Hasil pengujian di lapangan yang dilakukan pelaku usaha juga menunjukkan kecenderungan serupa.
Percepatan B50 dan persiapan bioetanol sekaligus menunjukkan arah kebijakan energi nasional yang semakin menempatkan sumber daya domestik sebagai fondasi ketahanan energi dan pengurangan ketergantungan pada bahan bakar impor.



















