Oleh : Gavin Asadit )*
Perkembangan teknologi digital telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari kemudahan akses informasi hingga percepatan transformasi ekonomi. Namun, di balik berbagai peluang tersebut, ruang siber juga menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran paham radikal, propaganda ekstremisme, rekrutmen anggota kelompok teror, hingga pendanaan terorisme melalui platform digital. Pemerintah memandang ancaman tersebut sebagai bentuk baru terorisme yang membutuhkan pendekatan penanganan yang lebih adaptif dan kolaboratif. Oleh karena itu, sepanjang 2026 pemerintah terus memperkuat strategi nasional dalam menghadapi terorisme digital melalui sinergi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), aparat penegak hukum, penyelenggara platform digital, serta masyarakat.
Perubahan pola penyebaran paham radikal menjadi perhatian serius pemerintah. Jika sebelumnya proses radikalisasi banyak berlangsung melalui pertemuan langsung, kini media sosial, aplikasi percakapan, forum daring, hingga berbagai platform digital menjadi sarana utama penyebaran propaganda. Laporan tren terorisme yang dipublikasikan BNPT bersama UNDP menunjukkan bahwa sebagian pelaku tindak pidana terorisme dalam beberapa tahun terakhir pertama kali terpapar konten ekstremis melalui internet, bahkan terdapat pelaku yang seluruh aktivitas radikalisasinya berlangsung di ruang digital. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa ancaman terorisme kini semakin bergeser ke ranah siber sehingga strategi pencegahan harus ikut bertransformasi dengan memperkuat literasi digital, pengawasan ruang siber, serta ketahanan masyarakat terhadap propaganda ekstremisme.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menegaskan bahwa pencegahan terorisme tidak lagi hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga harus mengedepankan upaya preventif melalui penguatan ketahanan masyarakat di ruang digital. Menurutnya, BNPT terus memperkuat strategi kontra narasi, meningkatkan kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, serta memperluas edukasi kepada generasi muda agar mampu mengenali dan menolak berbagai bentuk propaganda ekstremisme yang beredar melalui internet. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci karena ancaman digital berkembang sangat cepat dan tidak mengenal batas wilayah.
Sejalan dengan penguatan strategi pencegahan, pemerintah juga memperkuat tata kelola ruang digital melalui berbagai regulasi dan kebijakan. Kementerian Komunikasi dan Digital terus meningkatkan kerja sama dengan BNPT dalam mempersempit ruang gerak penyebaran konten radikal, termasuk melalui implementasi kebijakan perlindungan anak di ruang digital dan peningkatan pengawasan terhadap platform digital.
Pemerintah menilai bahwa ruang digital yang sehat harus dibangun melalui keseimbangan antara perlindungan kebebasan berekspresi dan perlindungan masyarakat dari konten yang mengandung unsur radikalisme, kekerasan, maupun propaganda terorisme. Pendekatan tersebut dilakukan secara bertahap melalui penguatan sistem pengawasan, peningkatan literasi digital, serta koordinasi dengan penyelenggara platform digital nasional maupun global.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid mengatakan bahwa transformasi digital harus berjalan beriringan dengan penguatan keamanan ruang siber. Menurutnya, pemerintah tidak hanya berfokus mempercepat digitalisasi layanan publik dan ekonomi digital, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh perlindungan dari berbagai ancaman yang berkembang di internet. Ia menilai literasi digital menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun daya tahan masyarakat terhadap disinformasi, propaganda radikal, penipuan digital, maupun berbagai bentuk kejahatan siber lainnya. Karena itu, pemerintah terus memperluas program literasi digital, meningkatkan kolaborasi dengan dunia pendidikan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Selain memperkuat regulasi, pemerintah juga mengembangkan pendekatan kolaboratif melalui pelibatan organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, komunitas pemuda, serta mitra internasional. Program penguatan ketahanan pemuda terhadap ekstremisme berbasis digital yang dijalankan BNPT bersama UNDP menjadi salah satu contoh bagaimana pemerintah membangun pencegahan dari tingkat komunitas. Melalui program tersebut, generasi muda didorong menjadi agen perdamaian yang mampu memproduksi narasi positif, meningkatkan literasi digital, serta mengembangkan budaya dialog di ruang siber. Pendekatan ini diyakini lebih efektif dalam membangun ketahanan masyarakat dibandingkan hanya mengandalkan langkah represif semata.
Sementara, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa pengawasan ruang digital akan terus diperkuat melalui pemanfaatan teknologi, peningkatan koordinasi antarlembaga, serta kerja sama dengan penyelenggara platform digital. Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut pemerintah memiliki sistem pengawasan yang semakin adaptif agar penyebaran konten berbahaya dapat ditangani secara cepat tanpa menghambat pertumbuhan ekosistem digital nasional. Ia menegaskan bahwa penguatan keamanan ruang digital merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi digital yang sedang berlangsung di Indonesia.
Ancaman terorisme digital merupakan tantangan baru yang membutuhkan respons yang semakin modern dan kolaboratif. Pemerintah meyakini bahwa keberhasilan menjaga keamanan nasional di era digital tidak hanya ditentukan oleh kemampuan aparat penegak hukum, tetapi juga oleh meningkatnya literasi digital masyarakat, kuatnya koordinasi antarlembaga, serta partisipasi aktif seluruh elemen bangsa dalam menjaga ruang siber. Dengan penguatan regulasi, peningkatan kapasitas kelembagaan, pengembangan kontra narasi, dan kolaborasi yang semakin luas, Indonesia memiliki fondasi yang semakin kuat untuk menghadapi ancaman terorisme digital. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan bahwa transformasi digital nasional berlangsung secara aman, inklusif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan serta ketahanan nasional..
)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

















