Scroll untuk baca artikel
https://www.estehindonesia.com/
Example floating
Example floating
Nasional

Dialog Tokoh Adat Jadi Kunci Bangun Kepercayaan dalam Pemulangan Pengungsi di Papua

3
×

Dialog Tokoh Adat Jadi Kunci Bangun Kepercayaan dalam Pemulangan Pengungsi di Papua

Share this article
https://www.citilink.co.id/

Papua — Proses pemulangan pengungsi di Papua dinilai perlu dilakukan dengan pendekatan yang mengutamakan dialog bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat. Keterlibatan pemimpin lokal dinilai penting untuk membangun rasa aman sekaligus meningkatkan keyakinan masyarakat agar bersedia kembali ke kampung atau wilayah adatnya.

Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIK), Prof. Dr. Firman Wijaya, mengatakan proses pemulangan tidak cukup hanya berorientasi pada perpindahan masyarakat dari lokasi pengungsian ke daerah asal. Menurutnya, aspek keamanan, kesejahteraan, keberlanjutan pelayanan, serta kondisi sosial masyarakat perlu menjadi perhatian dalam proses tersebut.

Example 300x600

“Proses pemulangan perlu mengedepankan dialog dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk membangun rasa aman dan keyakinan masyarakat agar kembali ke kampung atau wilayah adatnya, disertai jaminan kesejahteraan dan keberlanjutan pelayanan. Dalam kondisi yang membutuhkan penanganan cepat,” ujar Firman.

Ia menilai penanganan pengungsi juga harus disertai upaya pemulihan bagi masyarakat yang terdampak. Pemulihan tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, pelayanan terhadap korban, penanganan trauma, hingga memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan dan rasa aman.

“Jadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan layanan pemulihan korban untuk masyarakat pengungsi yang ada di sekitar,” katanya.

Firman juga menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar proses pemulangan dan pemulihan dapat berjalan secara terpadu. Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta lembaga nonpemerintah dinilai perlu terlibat sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Menurutnya, koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan akses keadilan, pelayanan korban, pemulihan kondisi masyarakat, penanganan trauma, serta jaminan keamanan bagi warga yang hendak kembali ke daerah asal.

Selain itu, pemerintah daerah dinilai perlu mengoptimalkan kewenangan dan diskresi yang dimiliki untuk mempercepat pemulihan. Langkah tersebut diperlukan agar pemulihan fisik, pemulihan korban, dan pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara responsif tanpa terkendala prosedur administratif yang terlalu panjang.

Dengan pendekatan yang melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerintah, serta lembaga terkait, proses pemulangan diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan tempat tinggal pengungsi, tetapi juga membangun kembali kepercayaan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat di daerah asal.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *