Scroll untuk baca artikel
https://www.estehindonesia.com/
Example floating
Example floating
Opini

Pelibatan Daerah Memperkuat Akuntabilitas Program MBG

5
×

Pelibatan Daerah Memperkuat Akuntabilitas Program MBG

Share this article
Pelibatan Daerah Memperkuat Akuntabilitas Program MBG
https://www.citilink.co.id/

Oleh: Dhita Karuniawati )*

Pemerintah memperkuat tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan pemerintah daerah dalam pengawasan dan evaluasi. Langkah ini bertujuan memastikan penyediaan makanan bergizi memenuhi standar keamanan, berjalan transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Pelibatan daerah juga memungkinkan persoalan operasional ditemukan lebih cepat melalui pemeriksaan langsung di lapangan.

Example 300x600

Penguatan tersebut dilakukan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah. Kebijakan ini memperluas peran gubernur, bupati, dan wali kota dalam mendukung pengawasan program MBG sesuai kewenangan masing-masing.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penting dalam mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, keterlibatan daerah diperlukan karena penerima manfaat MBG berada langsung di tengah masyarakat, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Tito menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah berpartisipasi aktif melalui koordinasi lintas sektor. Pengawasan diarahkan untuk memastikan setiap SPPG memenuhi persyaratan operasional dan menyediakan makanan yang aman serta berkualitas bagi penerima manfaat.

Kepala daerah dapat menugaskan Satuan Tugas MBG yang melibatkan organisasi perangkat daerah terkait. Unsur kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, ketahanan pangan, dan inspektorat dapat berkontribusi sesuai bidang tugasnya. Keterlibatan berbagai unsur diperlukan karena pengelolaan dapur menyangkut aspek yang tidak dapat diperiksa hanya dari satu sisi.

Inspeksi dilaksanakan bersama unsur Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah dengan mengacu pada 14 indikator kelayakan operasional SPPG. Pemeriksaan mencakup kesiapan dapur, kualitas makanan, dan kesesuaian menu. Pengawasan juga diharapkan membantu mengurangi pemborosan makanan tanpa mengabaikan standar pelayanan.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah tidak hanya menjalankan fungsi administratif. Temuan lapangan dapat menjadi dasar rekomendasi perbaikan maupun penilaian kelayakan operasional SPPG. Hasil pemeriksaan kemudian dilaporkan kepada BGN dengan tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri agar tindak lanjut dapat dikoordinasikan dan dipantau.

Selain inspeksi dapur, pemerintah daerah diminta mengevaluasi pengalaman penerima manfaat, khususnya di wilayah perkotaan. Angket yang melibatkan kepala sekolah dan komite sekolah dapat menjadi sarana memperoleh masukan mengenai pelaksanaan program. Evaluasi semacam ini penting karena jumlah makanan yang disalurkan belum cukup menggambarkan mutu layanan.

Kualitas program juga perlu dinilai dari keamanan pangan, ketepatan distribusi, kesesuaian menu, dan tanggapan penerima manfaat. Dengan menggunakan informasi tersebut secara berkala, pengelola dapat mengetahui aspek pelayanan yang perlu diperbaiki serta mengukur apakah perubahan yang dilakukan memberikan hasil.

Kepala BGN Sudaryono menyambut positif penguatan peran pemerintah daerah dalam pengawasan MBG. Menurutnya, keterlibatan pemangku kepentingan dapat memperbaiki tata kelola, meningkatkan transparansi, dan memastikan dapur dinilai berdasarkan standar yang berlaku.

Sudaryono juga menekankan pentingnya membuka ruang pengawasan bagi masyarakat. Orang tua siswa, guru, kepala sekolah, dan petugas posyandu dapat menyampaikan masukan mengenai kualitas makanan maupun operasional dapur. Partisipasi tersebut melengkapi pemeriksaan pemerintah karena masyarakat berinteraksi langsung dengan layanan yang diberikan.

BGN turut menghadirkan platform Radar MBG sebagai sarana keterbukaan informasi. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat memantau informasi mengenai menu makanan, penerima manfaat, penanggung jawab dapur, serta kandungan gizi. Akses informasi diharapkan membantu masyarakat memberikan masukan yang lebih terarah dan memperkuat respons pengelola terhadap keluhan.

Namun, perluasan pengawasan harus disertai pembagian kewenangan yang jelas. Pemeriksaan yang melibatkan banyak pihak berisiko menghasilkan laporan berulang apabila koordinasi tidak berjalan baik. Karena itu, standar penilaian, alur pelaporan, dan batas waktu tindak lanjut perlu dipahami bersama oleh seluruh unsur pengawas.

Dokumentasi hasil inspeksi juga penting untuk menjaga akuntabilitas. Catatan mengenai temuan, rekomendasi, dan langkah perbaikan memungkinkan pemerintah membedakan persoalan sementara dari masalah yang terus berulang. Laporan masyarakat pun perlu diverifikasi secara cermat agar penanganannya adil dan didasarkan pada kondisi sebenarnya.

Peran daerah juga relevan untuk menjembatani kebijakan nasional dengan kebutuhan setempat. Kondisi akses transportasi, ketersediaan bahan pangan, dan kapasitas penyedia layanan tidak selalu sama antardaerah. Informasi dari pemerintah setempat dapat membantu pengawas memahami kendala tersebut tanpa mengurangi kewajiban memenuhi standar nasional. Pemerintah pusat perlu menjaga keseragaman indikator agar hasil pemeriksaan dapat dibandingkan secara objektif. Dengan demikian, pengawasan daerah bukan pengganti tanggung jawab BGN, melainkan dukungan untuk memperkuat pelaksanaan dan mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan secara tepat.

Dengan demikian keberhasilan pengawasan tidak cukup diukur dari banyaknya inspeksi atau laporan yang terkumpul. Ukuran yang lebih bermakna adalah perbaikan keamanan pangan, konsistensi pelayanan, dan kecepatan penyelesaian masalah. Pemerintah pusat dan daerah perlu menggunakan hasil evaluasi sebagai dasar keputusan operasional yang terukur.

Pelibatan daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas MBG. Melalui koordinasi antarlembaga, pemeriksaan yang konsisten, serta partisipasi masyarakat, program ini diharapkan mampu memberikan layanan yang aman dan tepat sasaran. Pengawasan yang terbuka sekaligus menjadi sarana menjaga kepercayaan publik dan memastikan manfaat program terus meningkat.

*) Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *