Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memberantas narkotika tanpa kompromi, dengan menekankan bahwa tidak ada ruang bagi bandar narkoba di Indonesia.
Hal ini ditegaskan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang menyampaikan bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika yang mengancam masa depan bangsa.
“Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” tegas Kapolri.
Kapolri juga memberikan apresiasi atas berbagai pengungkapan kasus besar yang dilakukan oleh jajaran kepolisian dan lembaga terkait.
Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan kontribusi penting dalam menjaga keberlanjutan program pemerintah dalam membentuk sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas.
“Saya harapkan ke depan pengungkapan besar terus dilakukan dan mencegah agar narkoba tidak masuk ke dalam negeri, sehingga generasi muda bisa terjaga dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Untuk anak muda Indonesia, kalian memiliki masa depan yang cerah. Jangan menggunakan narkoba karena akan menghancurkan masa depan dan hidupmu,” pesannya.
Menko Polkam menekankan pentingnya peran orang tua dan pendidik dalam mengawasi serta mengedukasi anak-anak mengenai bahaya narkoba.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mencurigai adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
“Kami minta bantuan masyarakat dan media untuk bersama-sama menyelamatkan generasi masa depan bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Polhukam menyampaikan hasil kerja Desk Pemberantasan Narkoba yang telah menyita berbagai jenis barang bukti, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga kokain dengan nilai estimasi mencapai Rp1 triliun.
“Ini menunjukkan bahwa kerja pemberantasan narkoba semakin sistematis dan menyasar langsung ke simpul-simpul utama peredaran,” ungkapnya.
Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah mengungkap 14 kasus besar dengan total barang bukti lebih dari satu ton dan mengamankan 37 tersangka.
BNN juga menangani kasus pencucian uang terkait narkotika dengan total aset yang disita mencapai Rp100 miliar.
“Ini adalah bagian dari kerja kolektif Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kemenko Polkam,” jelasnya.*