*) Oleh: Raka Prasetya
Perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat bagi masyarakat, namun pada saat yang sama membuka ruang baru bagi berbagai bentuk kejahatan siber, termasuk judi daring yang kini semakin mudah diakses oleh semua kalangan, bahkan anak-anak. Fenomena keterlibatan pelajar sekolah dasar dalam aktivitas judi daring yang diungkap Kejaksaan Agung menjadi peringatan keras bahwa ancaman ini sudah memasuki tahap darurat. Salah satu ancaman terbesar yang menjadi perhatian adalah keberadaan jaringan judi daring seperti Kingdom Group yang dinilai semakin agresif memanfaatkan celah teknologi untuk menyusup ke ruang digital anak-anak. Ketika kelompok usia paling rentan mulai terpapar perilaku yang merusak, maka keberlangsungan masa depan generasi muda dipertaruhkan. Pemerintah pun menunjukkan keseriusan melalui berbagai langkah strategis guna menekan penyebaran judi daring dan menciptakan ruang digital yang lebih aman. Upaya ini menjadi sangat krusial mengingat dampak destruktif judi daring bukan hanya menyasar aspek finansial, tetapi juga kesehatan mental dan perkembangan sosial anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti kondisi ini dengan keprihatinan mendalam. Ia menilai temuan tersebut sebagai indikator kuat bahwa perlindungan anak di ruang digital perlu diperkuat secara sistemik. Menurut Arifah, ketika anak-anak sudah berada pada posisi sebagai pelaku maupun korban dalam sistem judi daring, maka situasi tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pelanggaran serius terhadap hak dasar anak. Ia mengingatkan bahwa judi daring dapat mengakibatkan kecanduan, tekanan psikologis, dan perilaku menyimpang yang berpotensi menghambat proses belajar serta tumbuh kembang anak. Penegasan ini menunjukkan bahwa ancaman judi daring bukan sekadar isu moral, tetapi isu perlindungan anak di tingkat nasional.
Lebih jauh, Arifah menekankan bahwa negara dan orang dewasa memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan terlindungi. Dalam pandangannya, melindungi anak dari judi daring merupakan bagian dari upaya menjaga masa depan bangsa. Ia menyebut pentingnya pengawasan berlapis yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah agar aktivitas anak di ruang digital dapat dipantau secara lebih efektif. Arifah mendesak seluruh pihak untuk memperkuat sistem pencegahan dan pemblokiran akses terhadap aplikasi yang berpotensi mengekspos anak pada praktik judi daring. Seruan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun ruang digital yang produktif sekaligus aman bagi anak-anak Indonesia.
Komitmen pemerintah dalam memberantas judi daring tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan sektor swasta, terutama platform digital yang menjadi gerbang utama aktivitas transaksi daring. Salah satu bentuk kolaborasi yang telah berjalan efektif terlihat melalui langkah-langkah tegas yang dilakukan oleh OVO. Chief Operating Officer OVO, Eddie Martono, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini pihaknya telah memblokir lebih dari 7.000 akun yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi daring. Ia menjelaskan bahwa pada ronde pertama pemblokiran, respons positif masyarakat menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap keamanan digital. Kesadaran masyarakat yang semakin meningkat menjadi kekuatan penting dalam memerangi aktivitas ilegal tersebut.
Menurut Eddie, tingkat akurasi laporan masyarakat pada ronde kedua mencapai 91 persen, menandakan semakin tingginya kecermatan pengguna dalam mengenali aktivitas mencurigakan pada akun mereka. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut membawa dampak signifikan terhadap penurunan transaksi judi daring, di mana aktivitas transaksi berhasil ditekan hingga 97 persen. Capaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan pengawasan platform digital, tetapi juga menunjukkan efektivitas kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat. Eddie menyampaikan bahwa OVO akan terus memperkuat pengawasan melalui sistem monitoring yang lebih canggih dan inisiatif tambahan seperti program Gebuk Judol untuk mendeteksi serta menindak akun-akun yang terlibat judi daring. Langkah-langkah tersebut menunjukkan keseriusan sektor swasta dalam mendukung upaya pemerintah membersihkan ruang digital dari praktik merusak.
Keselarasan langkah antara pemerintah dan platform digital membawa optimisme baru dalam upaya memutus rantai penyebaran judi daring, terutama yang menyasar anak-anak dan remaja. Keberhasilan pengawasan dan pemblokiran akun yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut memberikan pesan kuat bahwa ekosistem digital dapat dikelola dengan lebih bertanggung jawab. Namun demikian, kerja besar ini memerlukan konsistensi dan partisipasi menyeluruh dari berbagai pihak, termasuk keluarga yang menjadi benteng pertama perlindungan anak. Edukasi literasi digital menjadi komponen penting agar anak-anak memiliki kemampuan memahami risiko dan menghindari konten berbahaya.
Pada akhirnya, komitmen pemerintah untuk memberantas judi daring harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan generasi muda. Perlindungan anak dari berbagai ancaman digital merupakan fondasi penting untuk memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan produktif. Dengan sinergi antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat, ruang digital Indonesia dapat dibangun menjadi ruang yang aman, bersih, dan bermanfaat bagi semua. Upaya kolektif ini tidak hanya menekan laju kejahatan digital, tetapi juga memperkuat pondasi bangsa dalam menciptakan generasi yang lebih cerdas, berdaya, dan terbebas dari jerat judi daring.
*) Penulis merupakan Kontributor Media Lokal.

















