Oleh: Rivka Mayangsari*)
Satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi bukti bahwa komitmen terhadap pembangunan manusia Indonesia terus diwujudkan melalui langkah konkret dan berorientasi masa depan. Salah satu wujud nyata dari kepedulian pemerintah terhadap generasi muda berprestasi adalah penguatan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Program beasiswa unggulan ini kembali mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto, yang menilai pentingnya memperkuat LPDP agar mampu mencetak lebih banyak anak bangsa berdaya saing global.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna memperingati satu tahun pemerintahan, Presiden Prabowo menyampaikan pandangan bahwa sebagian uang pengganti kerugian negara dari tindak pidana korupsi sebesar Rp13 triliun yang baru saja diserahkan oleh Kejaksaan Agung sebaiknya dialokasikan untuk memperkuat beasiswa LPDP. Ia menilai bahwa dana hasil pengembalian korupsi tersebut dapat diinvestasikan melalui LPDP yang dikelola di bawah Kementerian Keuangan sebagai bentuk investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Presiden menekankan bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam membangun bangsa yang tangguh dan berdaya saing. Oleh karena itu, penguatan LPDP bukan hanya sekadar kebijakan finansial, tetapi juga strategi kebangsaan untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul yang mampu bersaing di tingkat global. Dalam pandangan Presiden, setiap rupiah yang dialokasikan untuk pendidikan merupakan investasi yang akan kembali dalam bentuk kemajuan bangsa.
Kebijakan ini juga memperlihatkan arah baru pemerintahan yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai langkah strategis yang berkelanjutan. Tidak hanya memulihkan kerugian negara, tetapi juga mengubah hasil pengembalian dana korupsi menjadi sumber daya untuk membangun manusia Indonesia. Dengan demikian, upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti pada aspek hukum, melainkan juga menjadi sarana memperkuat keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
Anggota Komisi X DPR RI, Dr. H. Abdul Fikri Faqih, M.M., menilai bahwa langkah Presiden Prabowo untuk mengalokasikan sebagian dana pengembalian korupsi sebesar Rp13 triliun ke LPDP merupakan kebijakan yang strategis dan tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan nasional. Fikri menilai bahwa dengan memperkuat LPDP, pemerintah tidak hanya membantu ribuan mahasiswa berprestasi melanjutkan studi, tetapi juga membangun fondasi peradaban bangsa melalui pendidikan.
Lebih lanjut, Fikri menjelaskan bahwa hingga tahun 2025, dana abadi LPDP telah mencapai Rp154,11 triliun. Namun, tingginya minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan melalui program ini menyebabkan lembaga tersebut mengalami defisit sebesar Rp637 miliar. Menurutnya, tambahan dana dari pemerintah akan menjadi angin segar bagi LPDP untuk memperluas jangkauan penerima beasiswa, terutama dari daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Fikri juga mengapresiasi kebijakan Presiden yang menitikberatkan pada pembangunan SDM sebagai bagian integral dari strategi nasional pengentasan kemiskinan dan peningkatan daya saing. Menurutnya, arah kebijakan tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah dalam membangun Indonesia dari bawah, dengan fokus pada peningkatan kualitas manusia, bukan hanya infrastruktur fisik semata. Ia menambahkan bahwa pendidikan berkualitas adalah senjata paling efektif untuk memutus rantai kemiskinan dan menciptakan mobilitas sosial yang adil bagi seluruh warga negara.
Dalam konteks yang lebih luas, kebijakan penguatan LPDP ini juga sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang menempatkan pendidikan sebagai fondasi utama. Dengan dukungan pendanaan yang kuat, LPDP diharapkan dapat menjangkau lebih banyak penerima beasiswa dari berbagai latar belakang, baik dalam negeri maupun luar negeri, termasuk bidang riset, teknologi, dan inovasi yang menjadi kunci kemajuan bangsa.
Selain itu, program LPDP selama ini telah membuktikan perannya dalam mencetak ribuan alumni yang berkiprah di berbagai sektor strategis, baik di pemerintahan, dunia akademik, maupun industri. Mereka menjadi motor penggerak pembangunan dan pembawa perubahan positif di lingkungan masing-masing. Pemerintah berharap, dengan adanya tambahan dana ini, kontribusi alumni LPDP terhadap pembangunan nasional akan semakin besar dan merata di seluruh penjuru negeri.
Langkah Presiden Prabowo untuk menyalurkan hasil pengembalian kerugian negara ke sektor pendidikan juga menunjukkan semangat moral bahwa hasil kejahatan harus dikembalikan untuk kebaikan masyarakat. Kebijakan tersebut memberikan pesan kuat kepada publik bahwa negara tidak hanya menindak pelaku korupsi, tetapi juga memastikan hasil kejahatan itu dimanfaatkan untuk membangun generasi penerus yang jujur, cerdas, dan berintegritas.
Secara keseluruhan, kebijakan ini memperlihatkan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara pendidikan dan berdaya secara ekonomi. Penguatan LPDP menjadi simbol bahwa masa depan Indonesia dibangun dari investasi dalam pikiran dan semangat generasi muda. Melalui langkah ini, pemerintah tidak hanya menyiapkan tenaga ahli dan profesional, tetapi juga menanam benih harapan bagi masa depan bangsa yang lebih adil, cerdas, dan bermartabat.
*) Pemerhati pendidikan
















