Oleh: Ardiansyah Mahendra *)
Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) menjadi salah satu momentum mobilitas terbesar masyarakat Indonesia pada akhir tahun. Setiap musim liburan, arus perjalanan selalu meningkat signifikan, baik di jalur darat, laut, udara, maupun penyeberangan. Tantangan klasik seperti kepadatan lalu lintas, lonjakan harga tiket, dan terbatasnya kapasitas angkutan publik biasanya membayangi masa liburan panjang. Namun tahun ini, pemerintah menghadirkan pendekatan berbeda yang lebih progresif dan berpihak pada kenyamanan masyarakat melalui pemberian diskon tarif tol dan berbagai moda transportasi. Kebijakan ini mencerminkan keberlanjutan agenda pemerintah untuk memastikan musim liburan berjalan lancar, terjangkau, dan aman.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa diskon tol menjadi salah satu insentif utama yang dipersiapkan pemerintah. Ia menyampaikan bahwa potongan tarif sebesar 10 hingga 20 persen diterapkan pada tanggal-tanggal yang diperkirakan sebagai puncak pergerakan kendaraan, yakni 22, 23, dan 31 Desember 2025. Menurutnya, insentif tersebut dirancang tidak hanya untuk memberikan keringanan biaya, tetapi juga untuk mengurai kepadatan arus kendaraan melalui penyebaran volume perjalanan di luar jam dan tanggal puncak. Penetapan diskon ini mencakup 26 ruas tol yang tersebar di empat klaster wilayah: Jabodetabek, Trans-Jawa, Non-Jawa, dan Trans-Sumatra, sehingga dampaknya menjangkau konektivitas nasional secara lebih luas.
Pemberian potongan tarif ini menjadi semakin penting karena proyeksi Badan Usaha Jalan Tol menunjukkan adanya peningkatan arus kendaraan hingga lebih dari 30 persen dibandingkan kondisi normal. EVP Corporate Secretary Hutama Karya, Mardiansyah, menyampaikan bahwa diskon di beberapa ruas vital Trans-Sumatra dirancang untuk membantu masyarakat memilih waktu perjalanan yang lebih fleksibel. Ia menilai bahwa ketika pengguna jalan memiliki alternatif waktu dengan tarif lebih rendah, kepadatan di jalur utama dapat terdistribusi lebih merata. Pendekatan ini terbukti relevan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat lintas provinsi di Sumatra, yang sering kali mengalami kepadatan signifikan pada masa libur panjang.
Kebijakan diskon tidak berhenti di sektor jalan tol. Pemerintah kembali melanjutkan program potongan tarif transportasi lintas moda sebagaimana diterapkan pada Nataru tahun lalu. Wakil Menteri Perhubungan Suntana menjelaskan bahwa diskon tiket pesawat kelas ekonomi berkisar di angka 13 hingga 14 persen selama 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Menurutnya, potongan tersebut sengaja diberikan untuk semua penumpang dengan harapan mendorong pemerataan mobilitas dan memperkuat keandalan layanan penerbangan saat lonjakan permintaan terjadi. Langkah ini juga mencerminkan perhatian pemerintah terhadap stabilitas harga tiket pesawat yang kerap menjadi keluhan masyarakat setiap liburan.
Pada moda transportasi laut, PT Pelni memberikan diskon 20 persen untuk pembelian tiket kapal dalam rentang 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Program serupa diterapkan ASDP pada layanan penyeberangan di seluruh Indonesia, sehingga pengguna kapal dan penyeberangan mendapatkan keuntungan yang sama. Airlangga Hartarto menambahkan bahwa pemerintah turut memberikan dukungan tambahan berupa potongan tarif hingga 100 persen untuk sektor pelabuhan agar layanan operasional selama periode angkutan Nataru berjalan lebih efisien. Insentif ini ditujukan tidak hanya bagi penumpang, tetapi juga mendukung kelancaran distribusi logistik dan kendaraan.
Di transportasi darat, pemerintah memberikan diskon terbesar pada moda kereta api kelas ekonomi, yakni sebesar 30 persen untuk keberangkatan pada periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini diarahkan untuk menjangkau lebih dari 1,5 juta penumpang, sehingga masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dapat menikmati perjalanan dengan biaya yang lebih ringan. Kereta api selama ini menjadi tulang punggung mobilitas jarak menengah dan jauh, terutama bagi warga yang memilih moda transportasi aman, nyaman, dan tanpa risiko kemacetan. Dengan potongan tarif yang besar, aksesibilitas perjalanan melalui kereta api menjadi semakin inklusif.
Seluruh kebijakan diskon ini berlandaskan dasar hukum yang kuat, yakni Surat Keputusan Bersama empat Menteri/Kepala Badan: Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara. SKB yang terbit pada 28 Oktober 2025 tersebut memberikan mandat kepada BUMN transportasi untuk menurunkan tarif sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional selama masa liburan. Kebijakan ini memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek mobilitas, tetapi juga pada percepatan aktivitas ekonomi masyarakat melalui peningkatan pergerakan penduduk dan distribusi barang di berbagai wilayah.
Kebijakan diskon Nataru 2025 memiliki dampak lebih luas terhadap pemerataan mobilitas. Dengan menurunnya hambatan biaya perjalanan, kunjungan wisata ke daerah-daerah destinasi dapat meningkat, yang pada akhirnya memperkuat sektor pariwisata lokal. Konektivitas antardaerah juga menjadi lebih kuat, sementara distribusi barang dan logistik berjalan lebih lancar berkat efisiensi transportasi laut dan penyeberangan yang mendapatkan dukungan tarif.
Diskon tol dan transportasi yang diberikan pemerintah untuk libur Nataru 2025 adalah langkah strategis yang memperlihatkan komitmen kuat terhadap pelayanan publik. Dengan kebijakan yang terukur, berbasis data, dan menyasar kebutuhan riil masyarakat, pemerintah memastikan bahwa libur akhir tahun berlangsung lebih nyaman, terjangkau, dan aman. Kebijakan ini bukan sekadar insentif musiman, tetapi cerminan bagaimana negara hadir memfasilitasi mobilitas warganya dengan pendekatan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan.
*) Pengamat Transportasi dan Kebijakan Publik















