PAPUA – Kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Papua semakin mempertegas komitmen pemerintah dalam membangun kemandirian dan pemerataan ekonomi hingga wilayah pedalaman. Kebijakan percepatan pembentukan koperasi melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menjadi langkah strategis yang menunjukkan keberpihakan nyata negara terhadap penguatan ekonomi berbasis komunitas. Dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat desa, pemerintah menempatkan Papua sebagai pusat transformasi ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Anggota DPD RI Irman Gusman menyampaikan optimisme tinggi terhadap kebijakan penguatan Kopdes Merah Putih. Ia menilai langkah pemerintah sebagai keputusan visioner yang menempatkan rakyat sebagai pusat pembangunan nasional. Irman menekankan bahwa koperasi terbukti menjadi pilar modern penggerak ekonomi di berbagai negara maju.
“Kita mengikuti praktik terbaik dunia, dan Papua memiliki potensi besar untuk menjadi contoh keberhasilan model koperasi di Indonesia,” ujarnya.
Irman turut menegaskan bahwa penguatan Kopdes Merah Putih bukan sekadar program teknis, tetapi representasi dari semangat gotong royong yang menjadi karakter utama bangsa. Menurutnya, pembangunan dari desa adalah fondasi penting bagi Indonesia untuk mencapai pemerataan ekonomi yang kokoh dan berkeadilan.
Upaya memperkuat koperasi di Papua mendapat dukungan penuh pemerintah daerah. Gubernur Papua Pegunungan John Tabo secara resmi membuka Pelatihan Koperasi Desa Merah Putihyang diikuti perwakilan dari delapan kabupaten. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyaluran bantuan modal usaha sebesar Rp36,9 miliar kepada 4.350 pelaku UMKM. Dukungan ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah menjalankan agenda nasional yang memperkuat struktur ekonomi rakyat.
“Koperasi adalah penggerak perubahan. Melalui Kopdes Merah Putih, masyarakat Papua akan semakin berdaya dan mandiri,” tegas John Tabo.
Ia juga mengingatkan pentingnya percepatan pembentukan koperasi di kabupaten yang belum optimal. Komitmen tersebut didasari semangat agar tidak ada daerah yang tertinggal dalam proses transformasi ekonomi Papua. Pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan yang menekankan pengelolaan koperasi modern, transparan, dan akuntabel.
Langkah pemerintah pusat dan daerah ini memastikan bahwa pemanfaatan Dana Otonomi Khusus semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dengan memperkuat koperasi, pemerintah menciptakan mekanisme distribusi manfaat ekonomi yang merata hingga ke tingkat akar rumput. Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi model pembangunan ekonomi baru yang memberi akses lebih luas bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat adat untuk memperoleh modal, teknologi, serta pendampingan usaha.
Dengan dukungan kebijakan yang kuat, pendanaan yang memadai, dan komitmen politik yang konsisten, Kopdes Merah Putih menjadi simbol hadirnya negara di Papua. Koperasi ini bukan hanya memperkuat perekonomian desa, tetapi juga menjadi pilar penting yang membawa Papua menuju masa depan yang lebih mandiri, sejahtera, dan inklusif.

















