Scroll untuk baca artikel
https://www.estehindonesia.com/
Example floating
Example floating
Opini

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

2
×

Konsistensi Negara Mengawal Keadilan dan Percepatan Pembangunan Papua melalui Otonomi Khusus

Share this article
https://www.citilink.co.id/

Oleh: Manta Wabimbo *)

Papua bukan sekadar wilayah administratif di ujung timur Indonesia, melainkan ruang strategis tempat negara menguji komitmennya terhadap keadilan pembangunan. Sejak Otonomi Khusus Papua diberlakukan pada 2001 dan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, arah kebijakan pemerintah semakin tegas: menghadirkan pendekatan pembangunan yang afirmatif, terukur, dan berpihak pada Orang Asli Papua. Dalam konteks tersebut, Otsus tidak lagi dapat dipahami sebagai kebijakan sementara, melainkan sebagai instrumen jangka panjang untuk mengoreksi ketimpangan struktural yang diwariskan oleh sejarah dan kondisi geografis.

Example 300x600

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan kesinambungan dan penguatan terhadap agenda Otsus. Hal ini tercermin dari intensifikasi koordinasi antara pemerintah pusat dan kepala daerah seluruh Papua yang dilakukan secara langsung di Istana Negara. Langkah tersebut menandakan bahwa Papua tidak diposisikan sebagai wilayah pinggiran, melainkan sebagai prioritas nasional yang membutuhkan orkestrasi kebijakan lintas sektor. Pemerintah pusat tidak hanya menyalurkan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa desain pembangunan Papua selaras antara pusat dan daerah.

Salah satu capaian yang paling nyata dari implementasi Otsus adalah percepatan pembangunan infrastruktur dasar. Jalan penghubung, bandara perintis, dan fasilitas logistik telah membuka isolasi wilayah yang selama puluhan tahun menjadi penghambat utama pembangunan. Infrastruktur ini tidak semata menghadirkan konektivitas fisik, tetapi menciptakan fondasi ekonomi baru yang memungkinkan distribusi barang lebih efisien dan menurunkan beban biaya hidup masyarakat. Dalam konteks ini, pembangunan infrastruktur menjadi wujud kehadiran negara yang konkret dan dirasakan langsung oleh rakyat.

Dampak lanjutan dari keterbukaan akses tersebut terlihat pada penguatan ekonomi lokal. Pemerintah mendorong agar aktivitas produksi masyarakat Papua, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun usaha mikro, dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Otsus memberi ruang fiskal bagi daerah untuk merancang kebijakan ekonomi yang sesuai dengan karakter lokal, sekaligus menjaga agar manfaat pembangunan tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Pendekatan ini menegaskan bahwa agenda pemerintah di Papua berorientasi pada pemerataan, bukan sekadar pertumbuhan angka statistik.

Pada saat yang sama, Otsus Jilid II menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai prioritas strategis. Program afirmasi pendidikan, termasuk beasiswa bagi siswa dan mahasiswa asli Papua, menjadi investasi jangka panjang yang menentukan arah masa depan Papua. Otsus telah membuka ruang mobilitas sosial yang sebelumnya sulit dijangkau, sekaligus membangun rasa percaya diri generasi muda Papua untuk berkompetisi secara global. Pandangan tersebut memperkuat keyakinan bahwa pendidikan adalah kunci utama kemandirian Papua di masa depan.

Di sektor kesehatan, kebijakan Otsus juga menunjukkan wajah negara yang protektif. Pemerintah memastikan bahwa akses layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua tidak lagi terhambat oleh keterbatasan biaya dan fasilitas. Penguatan rumah sakit daerah, distribusi tenaga kesehatan, serta jaminan kesehatan khusus bagi OAP mencerminkan pendekatan pembangunan yang berorientasi pada hak dasar warga negara. Dalam kerangka yang sama, pemberdayaan ekonomi perempuan Papua melalui dukungan usaha mikro menjadi strategi penting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan ekonomi lokal.

Keunikan Otsus juga tercermin dalam pengakuan terhadap struktur sosial dan politik masyarakat Papua. Keberadaan Majelis Rakyat Papua serta mekanisme afirmasi politik bagi Orang Asli Papua merupakan bentuk penghormatan negara terhadap identitas dan hak kolektif masyarakat adat. Tokoh agama Papua, Pdt. Alberth Yoku, menekankan bahwa Otsus memberikan ruang bagi orang Papua untuk menjadi subjek pembangunan di tanahnya sendiri, selama dijalankan dengan semangat kolaborasi dan kejujuran. Perspektif ini menegaskan bahwa Otsus bukan ancaman bagi integrasi nasional, melainkan penguat persatuan berbasis keadilan.

Pemerintah juga menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki tata kelola Otsus. Pembentukan Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden merupakan sinyal kuat bahwa pengawasan dan efektivitas menjadi perhatian utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara konsisten menekankan pentingnya sinkronisasi program antara kementerian dan pemerintah daerah agar dana Otsus benar-benar menghasilkan dampak nyata. Langkah ini menjawab kritik lama tentang fragmentasi kebijakan dan memperlihatkan kemauan politik pemerintah untuk melakukan koreksi.

Ke depan, tantangan implementasi tentu masih ada. Namun dengan peningkatan alokasi anggaran Otsus menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum nasional serta pengawasan yang semakin ketat, fondasi pembangunan Papua kian kokoh. Yang dibutuhkan kini adalah konsistensi pelaksanaan dan kepemimpinan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik.

Papua hari ini adalah Papua yang sedang bergerak maju. Mendukung Otsus berarti mendukung agenda besar negara dalam menyempurnakan keadilan pembangunan dan memperkuat persatuan nasional. Ketika Papua tumbuh melalui jalur yang damai, inklusif, dan berkelanjutan, Indonesia sedang meneguhkan dirinya sebagai bangsa besar yang tidak meninggalkan satu pun wilayahnya dalam perjalanan menuju kemajuan.

*) Analis Kebijakan Publik

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *