Scroll untuk baca artikel
https://www.estehindonesia.com/
Example floating
Example floating
Berita

Jaga Kondusivitas, Waspadai Provokasi Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

3
×

Jaga Kondusivitas, Waspadai Provokasi Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Share this article
https://www.citilink.co.id/

Jakarta – Genap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, masyarakat diimbau menjaga situasi tetap kondusif serta mewaspadai potensi provokasi yang dapat memicu kegaduhan di ruang publik.

Kewaspadaan terhadap hoaks, disinformasi, dan penyebaran isu politik yang menyesatkan menjadi penting agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Example 300x600

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Hartanto Boechori mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh narasi politik yang disampaikan tanpa informasi utuh. Menurutnya, perbedaan pandangan harus disikapi secara kritis dengan tetap mengedepankan kepastian hukum dan kepentingan masyarakat.

Hartanto menilai polemik politik yang tidak disertai penjelasan hukum secara menyeluruh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan memperuncing perbedaan di tengah masyarakat.

“Jangan bodohi dan pecah belah masyarakat,” tegas Hartanto.

Ia menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, penyampaian kritik perlu didasarkan pada fakta dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menjadi sarana provokasi maupun kepentingan politik tertentu.

Hartanto juga mengingatkan agar kegaduhan politik tidak mengalihkan perhatian masyarakat dari agenda pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.

“Lebih baik kita fokus mengawal pembangunan nasional demi kesejahteraan rakyat banyak,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan turut memperkuat kewaspadaan dini terhadap penyebaran hoaks, disinformasi, dan isu provokatif melalui kolaborasi dengan media serta koordinasi lintas sektor.

Kepala Kesbangpol Kalsel Ferdi Yospi Libia Erwinda menegaskan bahwa penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat memicu keresahan dan mengganggu stabilitas sosial.

“Informasi yang tidak benar apabila disebarluaskan secara masif dapat menimbulkan keresahan, memperuncing perbedaan, menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, bahkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Penguatan kewaspadaan ini penting dalam momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Masyarakat tetap memiliki hak menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Namun, potensi provokasi dan penyebaran informasi menyesatkan perlu diwaspadai agar aksi tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk memicu kegaduhan.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *