Jakarta – Pemerintah memperkuat upaya pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang menyasar anak dan generasi muda melalui ruang digital. Penguatan lingkungan pendidikan menjadi salah satu strategi utama agar sekolah hingga perguruan tinggi mampu menjadi benteng dalam membangun daya tahan generasi muda terhadap propaganda kekerasan.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono mengungkapkan, berdasarkan data aparat penegak hukum, terdapat 620 anak berusia 11 hingga 18 tahun yang terpapar paham kekerasan dan radikalisme sepanjang Januari hingga 26 Agustus 2026. Mereka tersebar di 34 provinsi dengan paparan antara lain melalui media sosial, podcast, forum, YouTube, dan berbagai platform digital.
Eddy menegaskan, kondisi tersebut tidak berarti seluruh anak yang berinteraksi dengan komunitas atau konten tertentu dapat langsung dikategorikan sebagai teroris. BNPT lebih menitikberatkan perhatian pada perubahan perilaku yang dapat mengarah pada pengagungan dan normalisasi kekerasan.
“Nah, ini yang berbahaya, ketika ada perubahan perilaku,” tegas Eddy.
Menurut Eddy, ruang internet perlu menjadi perhatian serius karena memiliki daya jangkau luas dalam penyebaran propaganda, rekrutmen, maupun pendanaan terorisme. Karena itu, pencegahan tidak cukup dilakukan melalui pendekatan penindakan, tetapi juga membutuhkan penguatan literasi, karakter, serta kemampuan anak dan pelajar dalam mengenali risiko konten digital. BNPT bersama Kemendikdasmen juga memperkuat intervensi pencegahan hingga ke 38 provinsi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menilai lingkungan pendidikan harus dibangun sebagai ruang yang aman, nyaman, inklusif, dan mampu membantu anak berkembang tanpa terpapar kekerasan maupun intoleransi. Pendekatan tersebut tidak hanya mengandalkan sekolah, tetapi melibatkan keluarga, masyarakat, dan media sebagai bagian dari ekosistem pendidikan.
“Forum ini menjadi sangat penting untuk melakukan langkah bersama, gerakan bersama, menciptakan lingkungan yang aman dan lingkungan yang memungkinkan anak-anak kita dapat tumbuh dengan gembira dalam mencapai cita-cita,” kata Abdul Mu’ti.
Penguatan tersebut menjadi penting seiring semakin besarnya aktivitas generasi muda di ruang digital. Pemerintah mendorong agar sekolah dan perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer pengetahuan, tetapi juga membentuk kemampuan berpikir kritis, karakter, toleransi, dan kecakapan digital. Dengan demikian, generasi muda memiliki kemampuan menyaring informasi serta tidak mudah terpengaruh narasi yang mengglorifikasi kekerasan.
Kolaborasi BNPT dan Kemendikdasmen menjadi bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Sinergi pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan pengelola ruang digital diharapkan mampu mempersempit ruang tumbuh paham kekerasan sekaligus memperkuat ketahanan generasi muda.
Langkah tersebut menunjukkan kehadiran negara tidak hanya dalam menangani ancaman ketika sudah terjadi, tetapi juga melalui pencegahan sejak dini. Penguatan pendidikan dan literasi digital menjadi investasi penting untuk memastikan ruang digital berkembang sebagai sarana pembelajaran dan kreativitas, bukan menjadi pintu masuk bagi penyebaran ekstremisme dan kekerasan.



















