Scroll untuk baca artikel
https://www.estehindonesia.com/
Example floating
Example floating
Berita

Rumah Subsidi Tenor 40 Tahun Disiapkan untuk Ringankan Cicilan MBR

0
×

Rumah Subsidi Tenor 40 Tahun Disiapkan untuk Ringankan Cicilan MBR

Share this article
https://www.citilink.co.id/

Jakarta – Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menegaskan pemerintah terus memperkuat kebijakan pembiayaan perumahan untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak dan terjangkau.

Salah satu langkah yang disiapkan ialah memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun, sehingga beban cicilan masyarakat dapat ditekan dan kepemilikan rumah menjadi semakin terjangkau.

Example 300x600

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah mempercepat penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekaligus mendukung Program 3 Juta Rumah.

“Strategi capaian 350.000 unit dari BP Tapera di antaranya adalah penguatan target market segmentasi, penguatan promosi, penguatan sinergi dan kolaborasi, penguatan digital marketing, serta implementasi kebijakan maksimal tenor pembiayaan FLPP 40 tahun,” ujar Heru.

Perpanjangan tenor menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan keterjangkauan cicilan. Pemerintah juga mengkaji skema angsuran sekitar Rp500 ribuan per bulan untuk rumah subsidi tapak melalui penerapan suku bunga berjenjang. Sementara rumah susun subsidi ditargetkan memiliki angsuran sekitar Rp700 ribuan per bulan dengan mekanisme serupa.

Di tengah perubahan kondisi suku bunga pasar, pemerintah tetap mempertahankan suku bunga KPR FLPP rumah tapak sebesar 5 persen dan rumah susun subsidi sebesar 6 persen hingga masa tenor berakhir. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan kepastian kepada MBR dalam merencanakan kemampuan pembayaran jangka panjang.

Selain memperhatikan kemampuan masyarakat membayar cicilan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan aspek perlindungan konsumen dan keberlanjutan industri pendukung, termasuk asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan tenor yang lebih panjang dapat memberikan peluang peningkatan premi, tetapi sekaligus memperpanjang periode risiko.

“Di sisi lain, perusahaan asuransi juga akan menghadapi eksposur risiko yang lebih lama. Dengan demikian, peluang terjadinya klaim selama masa pertanggungan turut meningkat,” katanya.

Ogi menilai perusahaan asuransi perlu memastikan penetapan premi, pengelolaan risiko, serta pencadangan dilakukan secara memadai.

Dengan manajemen risiko yang prudent dan perhitungan aktuaria yang tepat, perpanjangan tenor dapat menjadi peluang bagi industri asuransi untuk berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

Kebijakan tenor hingga 40 tahun diharapkan tidak hanya memperkecil beban cicilan bulanan, tetapi juga memperluas kelompok masyarakat yang mampu mengakses pembiayaan rumah subsidi.
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kualitas hunian agar rumah yang dibangun benar-benar layak dan menarik untuk ditempati.

[w.R]

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *