Oleh : Yohanes Wandikbo )*
Kebijakan pemerintah untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Papua semakin menunjukkan arah pembangunan nasional yang konsisten berpihak pada kesejahteraan rakyat. Dalam berbagai program prioritas, pemerintah menempatkan Papua sebagai salah satu pusat transformasi ekonomi berbasis kerakyatan. Pendekatan melalui koperasi menjadi bukti nyata bahwa negara memberikan perhatian serius bagi penguatan ekonomi desa sebagai pilar ketahanan nasional.
Dalam Seminar Nasional Membangun Kedaulatan Pangan dari Papua di Merauke, Anggota DPD RI Irman Gusman menyampaikan optimisme tinggi terhadap kebijakan pemerintah yang menguatkan peran Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, pemerintah telah mengambil keputusan tepat dengan menjadikan koperasi sebagai instrumen utama pemerataan pembangunan. Ia menegaskan bahwa gagasan membangun Indonesia dari desa sangat sejalan dengan visi pemerintah yang terus memperkuat kemandirian ekonomi lokal.
Irman Gusman juga menggarisbawahi bahwa koperasi bukan model ekonomi kuno, melainkan pilar modern yang sukses diterapkan banyak negara maju. Contoh Fonterra di Selandia Baru, Land O’Lakes di Amerika Serikat, dan jaringan Raiffeisen di Jerman menegaskan bahwa negara-negara berdaya saing tinggi pun mengandalkan koperasi sebagai penggerak utama ekonomi rakyat. Pemerintah Indonesia, melalui percepatan kebijakan koperasi, dianggap telah mengikuti praktik terbaik internasional yang terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pendekatan ini menempatkan Indonesia dalam barisan negara yang menggunakan model pembangunan inklusif dan berorientasi jangka panjang.
Arah kebijakan ini semakin tegas dengan hadirnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Irman Gusman memuji langkah pemerintah tersebut sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada ekonomi kerakyatan yang telah digariskan konstitusi. Dengan menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan, pemerintah menunjukkan visi yang tidak hanya progresif, tetapi juga konsisten dalam menguatkan gotong royong, kemandirian, dan pemerataan kesejahteraan. Kebijakan ini menegaskan bahwa negara hadir secara aktif memastikan masyarakat Papua memiliki akses yang sama terhadap pembangunan.
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo secara resmi membuka Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih yang diikuti perwakilan dari delapan kabupaten. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penyaluran bantuan modal usaha senilai Rp 36,9 miliar untuk 4.350 pelaku UMKM. Tindakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah mendukung penuh agenda pemerintah pusat dalam memperkuat struktur ekonomi Papua melalui koperasi dan pemberdayaan pelaku usaha kecil.
Gubernur John Tabo menegaskan bahwa koperasi merupakan penggerak ekonomi rakyat yang akan membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Dorongan dan pengingatnya kepada kabupaten yang masih minim membentuk koperasi menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjalankan instruksi nasional secara optimal. Pemerintah daerah tidak ingin ada daerah yang tertinggal dalam proses transformasi ekonomi. Tegasan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang selaras dengan pemerintah pusat, yaitu menghadirkan pelayanan publik yang efektif, responsif, dan pro-rakyat.
Gubernur juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan koperasi agar tidak lagi terjebak dalam keterbatasan ekonomi. Pemerintah daerah menunjukkan perhatian besar dalam membangun kapasitas sumber daya manusia Papua agar mampu mengelola koperasi secara modern dan akuntabel. Langkah ini sejalan dengan tujuan pemerintah memperkuat literasi ekonomi masyarakat di wilayah-wilayah strategis. Dengan peningkatan kapasitas masyarakat, pemerintah memastikan bahwa koperasi akan menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan dan tidak berhenti pada program jangka pendek.
Pelatihan dan penyaluran modal tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan penggunaan Dana Otonomi Khusus berjalan transparan dan tepat sasaran. Pemerintah pusat dan daerah secara simultan mendorong agar setiap alokasi anggaran memberikan manfaat maksimal bagi warga Papua. Dengan memperkuat koperasi, pemerintah menciptakan mekanisme distribusi manfaat ekonomi yang lebih merata dan berbasis komunitas. Langkah ini melahirkan tata kelola pembangunan Papua yang tidak hanya produktif, tetapi juga berkeadilan.
Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi model pembangunan ekonomi baru di Papua. Pemerintah ingin memastikan bahwa petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat adat memperoleh akses modal, teknologi, serta pendampingan yang memadai. Melalui koperasi, masyarakat Papua memiliki peluang lebih besar menjadi pemilik usaha yang berdaulat di tanahnya sendiri. Kebijakan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh nilai tambah yang selama ini hanya dinikmati oleh pelaku besar. Pemerintah mengembalikan kendali ekonomi kepada masyarakat sebagai bentuk pemerataan dan pemberdayaan.
Dengan kebijakan yang jelas, dukungan anggaran yang besar, dan komitmen politik yang kuat, pemerintah sedang mengukuhkan fondasi ekonomi baru di Papua. Koperasi Desa Merah Putih menjadi simbol bahwa negara menjalankan tugas konstitusionalnya dengan keberpihakan nyata kepada rakyat. Kekuatan ekonomi desa, jika dipadukan dengan pendampingan pemerintah pusat dan daerah, akan menghasilkan Papua yang lebih mandiri, lebih sejahtera, dan lebih berdaulat.
Kebijakan ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memperkuat struktur ekonomi masyarakat hingga tingkat desa. Dengan semangat gotong royong dan keberpihakan pada rakyat, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi pilar penting yang membawa Papua menuju masa depan yang lebih cerah dan inklusif. Pemerintah telah meletakkan fondasi yang kokoh, dan masyarakat Papua kini berada di jalur percepatan pembangunan yang semakin menjanjikan.
)* Penulis merupakan Pengamat Pembangunan Papua

















